FOTO SAMPUL

Welcome to WordPress. This is your first post. Edit or delete it, then start blogging!Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit. Quisque sed felis. Aliquam sit amet felis. Mauris semper, velit semper laoreet dictum, quam diam dictum urna, nec placerat elit nisl in quam. Etiam augue pede, molestie eget, ...

Category name clash

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit. Quisque sed felis. Aliquam sit amet felis. Mauris semper, velit semper laoreet dictum, quam diam dictum urna, nec placerat elit nisl in quam. Etiam augue pede, molestie eget, rhoncus at, convallis ut, eros. Aliquam pharetra. Nulla in tellus eget odio sagittis blandit. ...

Test with enclosures

Here's an mp3 file that was uploaded as an attachment: Juan Manuel Fangio by Yue And here's a link to an external mp3 file: Acclimate by General Fuzz Both are CC licensed. Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit. Quisque sed felis. Aliquam sit amet felis. Mauris semper, velit semper laoreet dictum, ...

Block quotes

Some block quote tests: Here's a one line quote. This part isn't quoted. Here's a much longer quote: Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit. In dapibus. In pretium pede. Donec molestie facilisis ante. Ut a turpis ut ipsum pellentesque tincidunt. Morbi blandit sapien in mauris. Nulla lectus lorem, varius aliquet, ...

Contributor post, approved

I'm just a lowly contributor. My posts must be approved by the editor.Mauris semper, velit semper laoreet dictum, quam diam dictum urna, nec placerat elit nisl in quam. Etiam augue pede, molestie eget, rhoncus at, convallis ut, eros. Aliquam pharetra. Nulla in tellus eget odio sagittis blandit. Maecenas at ...

Posted by Unknown - - 1 komentar


BAB I
PENDAHULUAN

A.   Latar Belakang
Laporan keuangan merupakan proses akhir dalam proses akuntansi yang mempunyai peranan penting bagi pengukuran dan penilaian kinerja sebuah perusahaan. Perusahaan di Indonesia khususnya perusahaan yang sudah go public  diharuskan untuk menyusun laporan keuangan setiap periodenya. Menurut Ikatan Akuntan Indonesia (IAI,2009) laporan keuangan mempunyai tujuan untuk memberikan informasi tentang posisi keuangan, kinerja, dan arus kas perusahaan yang bermanfaat bagi sebagian besar kalangan pengguna laporan dalam rangka membuat keputusan-keputusan ekonomi serta menunjukkan pertanggungjawaban(stewardship) manajemen atas penggunaan sumber-sumber daya yang dipercayakan kepada mereka.
Banyak pihak yang menggunakan laporan keuangan antara lain investor, manajemen, dan pemerintah. Bagi pihak investor laporan keuangan berguna untuk membantu menentukan apakah harus membeli,menahan, atau menjual investasi mereka. Bagi pihak manajemen laporan keuangan digunakan sebagai bahan pertimbangan dalam penyusunan rencana kegiatan perusahaan di periode yang akan datang. Bagi pihak pemerintah laporan keuangan digunakan untuk mengatur aktivitas perusahaan, menetapkan kebijakan pajak dan sebagai dasar untuk menyusun statistik pendapatan nasional dan lainnya (IAI,2009).
Informasi yang dihasilkan laporan keuangan akan sangat bermanfaat bagi pengguna laporan keuangan apabila informasi tersebut disajikan secara tepat waktu dan akurat. Hal ini menunjukkan bahwa ketepatan waktu dalam penyajian laporan keuangan ke publik sangat dibutuhkan dan oleh karena itu tiap-tiap perusahaan diharapkan tidak melakukan penundaan dalam penyajian laporan keuangan. Asosiasi profesi akuntansi pada tahun 1974 telah melakukan penelitiandan menyimpulkan bahwa ketepatan waktu pelaporan merupakan elemen pokok bagi catatan laporan keuangan yang memadai (Dyer dan Mchugh dalam Bandidan Hananto, 2000)

B.   Rumusan Masalah
1. Bagaimana jenis-jenis pendapat akuntan?
2. Bagaimana manfaat pemeriksaan laporan akuntan?

C.   Tujuan Penelitian
1. Untuk Mengetahui apa saja jenis pendapat akauntan
2. Untuk mengetahui bagaimana manfaat pemeriksaan laporan akuntan

BAB II
PEMBAHASAN

A.   Tinjauan Pustaka
1.      Laporan Akuntan
Laporan merupakan hal yang esensial dalam penugasan audit dan assurance karena laporan berfungsi mengkomunikasikan temuan-temuan auditor. Para pengguna laporan keuangan menyandarkan diri pada laporan auditor untuk memperoleh keandalan dari laporan keuangan perusahaan. Agar para pengguna laporan dapat memahami laporan audit, maka profesi auditor telah menyediakan standar kalimat yang digunakan dalam laporan auditor. Laporan audit adalah tahap akhir dari keseluruhan proses audit.
Pada akhir pemeriksaannya, dalam pemeriksaan umum (general audit), KAP akan memberikan suatu laporan akuntan yang terdiri dari:
a. Lembaran opini, yang merupakan tanggung jawab akuntan publik, dimana akuntan publik memberikan pendapatnya terhadap kewajaran laporan keuangan yang disusun oleh manajemen dan merupakan tanggung jawab manajemen.
b. Laporan keuangan, yang terdiri dari:
·         Neraca
·         Laporan Laba-Rugi
·         Laporan Perubahan Ekuitas
·         Laporan Arus Kas
Catatan atas Laporan Keuangan, yang antara lain berisi:
bagian umum (menjelaskan latar belakang perusahaan), kebijakan akuntansi dan penjelasan atas pos-pos neraca dan laba rugi. Informasi tambahan berupa lampiran mengenai perincian pos-pos yang penting seperti perincian piutang, aktiva tetap, hutang, beban umum dan administrasi serta beban penjualan.
Tanggal laporan akuntan harus sama dengan laporan selesainya pekerjaan lapangan dan tanggal surat pernyataan langganan, karena menunjukan sampai tanggal berapa akuntan bertanggung jawab untuk menjelaskan hal-hal penting yang terjadi. Jika sesudah tanggal selesainya pekerjaan lapangan (audit field work), terjadi peristiwa penting yang jumlahnya material dan mempunyai pengaruh terhadap laporan keuangan yang diperiksa, dan saat itu laporan audit belum dikeluarkan, auditor harus menjelaskan kejadian penting tersebut dalam catatan atas laporan keuangan dan lembaran opini. Untuk tanggal laporan akuntan mempunyai dua tanggal (dual dating), ke-1 tanggal selesainya pemeriksaan lapangan, ke-2 tanggal terjadinya peristiwa penting tersebut.
2.      Unsur-unsur laporan akuntan
a. Suatu judul yang memuat kata independen
b. Suatu pernyataan bahwa laporan keuangan yang disebutkan dalam laporan auditor telah diaudit oleh auditor.
c. Suatu pernyataan bahwa laporan keuangan adalah tanggung jawab manajemen perusahaan dan tanggung jawab auditor terletak pada pernyataan pendapat atas laporan keuangan berdasarkan atas auditnya.
d. Suatu pernyataan bahwa audit dilaksanakan berdasarkan standar auditing yang ditetapkan Ikatan Akuntan Indonesia.
e. Suatu pernyataan bahwa standar auditing mengharuskan auditor merencanakan dan melaksanakan auditnya agar memperoleh keyakinan memadai bahwa laporan keuangan bebas dari salah saji material.
f. Suatu pernyataan bahwa audit meliputi:
(1)  Pemeriksaan (examination), atas dasar pengujian, bukti-bukti yang mendukung   jumlah-jumlah dan pengungkapan dalam laporan keuangan.
(2)  Penentuan prinsip akuntansi yang digunakan dan estimasi-estimasi signifikan yang dibuat manajemen.
(3) Penilaian penyajian laporan keuangan secara keseluruhan.
g.  Suatu pernyataan bahwa auditor yakin bahwa audit yang dilaksanakan memberikan dasar memadai untuk memberikan pendapat.
h. Suatu pendapat mengenai apakah laporan keuangan menyajikan secara wajar, dalam semua hal yang material, posisi keuangan perusahaan keuangan pada tanggal neraca dan hasil usaha dan arus kas untuk periode yang berakhir pada tanggal sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia.
i. Tanda tangan, nama rekan, nomor izin akuntan publik, nomor izin usaha kantor akuntan publik.
j. Tanggal laporan auditor.
3.      Jenis-Jenis Pemeriksaan Akuntan
Ditinjau dari luasnya pemeriksaa, audit dibedakan menjadi:
1. General Audit (Pemeriksaan Umum)
Adalah suatu pemeriksaan umum atas lap keu yg dilakukan oleh KAP independen dg tujuan utk bisa memberikan pendapat mengenai kewajaran lap keu scr keseluruhan.
2. Special Audit (Pemeriksaan Khusus)
Adl suatu pemeriksaan terbatas yg dilakukan oleh KAP independen, dan pada akhir pemeriksaan auditor tidak perlu memberikan pendapat mengenai kewajaran laporan keuangan. Pendapat yg diberikan terbatas pd pos atau masalah tentang yang diperiksa. Misalnya KAP diminta memeriksa apakah terdpt kecurangan thd penagihan piutang usaha perusahaan.

Ditinjau dari jenis pemeriksaannya, audit dibedakan menjadi:

1.      Management Audit (Operational Audit)
Adalah pemeriksaan thd kegiatan operasi suatu perusahaan, untuk mengetahui apakah kegiatan operasi tsb sudah dilakukan secara efektif, efisien, dan ekonomis.
2.      Compliance Audit (Pemeriksaan Ketaatan)
Adalah suatu pemeriksaan yg dilakukan utk mengetahui apakah perusahaan sudah mentaati peraturan2 dan kebijakan-kebijakan yang berlaku, baik yg ditetapkan oleh pihak intern perush (manajemen, dewan komisaris), maupun pihak ekstern (pemerintah, BAPEPAM, BI, Dirjen Pajak, dll)

3.      Internal Audit (Pemeriksaan Intern)
Adalah pemeriksaan yg dilakukan oleh bag. Internal Audit perusahaan, baik terhadap laporan keuangan dan catatan aktiva perusahaan, maupun ketaatan terhadap kebijakan manajemen yg telah ditentukan.

4.      Computer Audit
Adalah pemeriksaan oleh KAP thd perush yg memproses data akuntansinya dengan menggunakan sistem EDP.

B.   Analisis Masalah
1.      Jenis-jenis Pendapat Akuntan
a)      Pendapat Wajar Tanpa Pengecualian (unqualified Opinion)
Pendapat wajar tanpa pengecualian menyatakan bahwa laporan keuangan menyajikan secara wajar, dalam semua hal yang material, posisi keuangan, hasil usaha, dan arus kas entitas tertentu sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia.
Akan diberikan oleh akuntan publik jika auditor telah melaksanakan pemeriksaan sesuai dengan standar auditing yang ditetapkan oleh IAI (Standar Profesional Akuntan Publik), dan telah mengumpulkan bahan-bahan pembuktian yang cukup untuk mendukung opininya, serta tidak menemukan adanya kesalahan material atau penyimpang anda prinsip akuntansi yang berlaku umum (SAK)

b)      Pendapat Wajar Tanpa Pengecualian dengan bahasa penjelasan (Unqulified Opinion with explanatory language)
Keadaan tertentu mungkin mengharuskan auditor menambahkan suatu paragraf penjelasan (atau bahasa penjelasan yang lain) dalam laporan auditnya.
Akan diberikan oleh akuntan publik jika terdapat keadaan yang mengharuskan auditor menambahkan paragraf penjelasan dalam laporan audit, meskipun tidak mempengaruhi pendapat wajar tanpa pengecualian ygdinyatakan oleh auditor
c)      Pendapat Wajar Dengan Pengecualian (Qualified Opinion)
Pendapat wajar dengan pengecualian, menyatakan bahwa laporan keuangan menyajikan secara wajar, dalam semua hal yang material, posisi keuangan, hasil usaha, dan arus kas entitas tertentu sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia, kecuali untuk dampak hal-hal yang berhubungan dengan yang dikecualikan.
Pendapat ini diberikan bilamana:
1.      Ketiadaan bukti kompeten yg cukup atau adanya pembatasan thd lingkup audit, dan ia berkesimpulan bahwa ia tidak dpt menyatakan pendapat wajar tanpa pengecualian, dan ia berkesimpulan tidak menyatakan tidak memberikan pendapat.
2.      Auditor yakin, atas dasar auditnya, bahwa lap keu berisi penyimpangan dari SAK, yg berdampak material, dan ia berkesimpulan utk tidak menyatakan pendapat tidak wajar.
a)      Pendapat Tidak Wajar (Adverse Opinion)
Pendapat tidak wajar menyatakan bahwa laporan keuangan tidak menyajikan secara wajar posisi keuangan, hasil usaha, dan arus kas entitas tertentu sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia.
Laporan keuangan menyajikan secara tidak wajar posisi keuangan, hasil usaha, perubahan ekuitas, dan arus kas sesuai dg prinsip akt yg berlaku umum di Indonesia.
Pendapat ini diberikan bila menurut pertimbangan auditor, laporan keuangan secara keseluruhan tidak disajikan secara wajar sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia.
Auditor hrs menjelaskan dlm paragraf terpisah sebelum paragram pendapat dlm laporannya:
a.       semua alasan yg mendukung pendapat tidak wajar
b.      dampak utama hal yg menyebabkan pemberian pendapat tidak wajar, thd posisi keuangan, hasil usaha, perubahan ekuitas, dan arus kas.

b)      Pernyataan Tidak Memberikan Pendapat (Disclaimer Opinion)
   Pernyataan tidak memberikan pendapat menyatakah bahwa auditor tidak menyatakan pendapat atas laporan keuangan.
Auditor dapat tidak menyatakan suatu pendapat bilamana ia tidak dapat merumuskan atau tidak merumuskan suatu pendapat tentang kewajaran laporan keuangan sesuai dengan prinsip akuntansi berlaku umum di Indonesia.
Jika auditor tidak melaksanakan audit yang lingkupnya memadai untuk memungkinkannya memberikan pendapat atas laporan keuangan.
2.      Manfaat pemeriksaan akuntansi

(KAP) sebagai pihak yang independen dapat memberikan manfaat praktis sebagai berikut:
1.Pihak Perusahaan yang diaudit
a.       Menambah kredibilitas laporan keuangan badan usaha / organisasi.
b.      Dapat mengurangi kecurangan di kalangan manajemen dan para karyawan perusahaan.
c.       Dapat memberikan dasar yang lebih di percaya untuk penyiapan surat pemberitahuan pajak dan laporan keuangan yang harus diserahkan kepada pemerintah , sehingga mengurangi audit pemerintah.
d.      Dapat membuka pintumasuknya sumber-sumber pembiayaan dari luar (investor)
e.       Seringkali dapat menyingkap kankesalahan/ penyimpangan moneter dalam catatan keuangan klien, sehingga dapat menemukan biaya atau pendaptan yang hilang.

2. Pihak–pihak luar perusahaan yang diaudit :

a.       Dapat memberikan dasar yang lebih meyakinkan kepada para investor / kreditor untuk mengambil keputusan yang menyangkut pemberian kredit.
b.      Dapat memberikan dasar yang terpercaya kepadapara investor dan calon investor untuk menilai prestasi investasi dan kepengurusan manajemen.
c.       Dapatme mberikan dasar yang lebih meyakinkan kepada perusahaan asuransi untuk menyelesaikan klaim atas kerugian yang bisadiasuransikan.
d.      Dapat memberikan dasar yang obyektif kepada serikat buruh dalam menyelesaikan sengketa mengenai upah dan tunjangan.
e.       Dapat memberikan dasar yang independen kepada pembeli mau punpenjual untuk menentukan syarat-syarat pembelian, penjualan atau penggabungan perusahaan.
f.       Dapat memberikan dasar yang lebih meyakinkan kepada para pelanggan atau klien untuk menilai profit abilitas atau rentabilitas perusahaan, efisiensi operasionalnya dan keadaan keuangannya.
3. Pihak Pemerintah dan Badan Hukum
c)      Dapat memberikan tambahan kepastian yang independen tentang kecermatan dan keterandalan kepada badan pemerintah.
d)     Dapat memberikan dasar yang independen kepada mereka yang bergerak dibidang hukum untuk mengurus harta/ menyelesaikan masalah dalam kebangkrutan dan menentukan pelaksanaan perjanjian, persekutuan dengan cara semestinya.
e)      Dapat memegang peranan yang menentukan dalam mencapai tujuan undang-undang keamanan Nasional.

BAB III
PENUTUP

A. Kesimpulan
1.      Jenis-Jenis Pendapat Akuntan :
a)      Pendapat Wajar Tanpa Pengecualian (unqualified Opinion)
b)      Pendapat Wajar Tanpa Pengecualian dengan bahasa penjelasan (Unqulified Opinion with explanatory language)
c)      Pendapat Wajar Dengan Pengecualian (Qualified Opinion)
d)     Pendapat Tidak Wajar (Adverse Opinion)
e)      Pernyataan Tidak Memberikan Pendapat (Disclaimer Opinion)
2.      Manfaat Pemeriksaan Akuntansi dapat dirasakan oleh Pihak Perusahaan yang diaudit, Pihak–pihak luar perusahaan yang diaudit, dan Pihak Pemerintah dan Badan Hukum.
B.     Saran
Laporan akuntan harus disajikan sesuai dengan aturan dan standar yang berlaku secara umum serta menyajikan data yang sebenarnya agar pihak-pihak tertentu yang membutuhkan laporan akuntan tidak salah mengambil keputusan


                                                                             
DAFTAR PUSTAKA

One Response so far.

  1. Unknown says:

    artikel mengenai Laporan Akuntan di http://idhamsyaam.blogspot.co.id membantu saya dalam memahami auditing. terimakasih

Leave a Reply